Artikel asli : https://www.rumpan.id/mendidik-napi-perempuan-dengan-pelatihan-kerja-bersertifikasi/
SEMARANG – Sesuai arahan Dirjen Pas dalam rangka mengejawantahkan ketentuan Undang-Undang No. 12 tahun 1995 tentang pemasyarakatan yang menyatakan bahwa sistem pemasyarakatan diselenggarakan dalam rangka membentuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) agar menjadi manusia seutuhnya, sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat.
Hal itulah yang menjadi dasar Lembaga Pemasyarakat Perempuan Klas IIA Semarang melaksanakan ceremony pembukaan pelatihan keterampilan bersertifikakasi dalam rangka pembinaan kemandirian bagi WBP ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama atau MOU kepada lembaga pemerintah dan juga swasta.
“Dalam rangka meningkatkan kualitas pemberdayaan warga binaan menjadi manusia yang unggul, kami Lapas Perempuan Semarang menyiapkan sebanyak 160 WBP yang sudah melalui proses seleksi, untuk melaksanakan pelatihan sesuai minat dan bakat mereka masing-masing,” terang Kepala Lapas Perempuan Klas IIA Semarang Asriati Kerstiani dalam sambutannya Senin siang (10/2/2020).
Lebih lanjut Asriati menyampaikan ada sekitar 7 lembaga yang dihadirkan dalam rangka penandatanganan MOU tersebut diantaranya Dinas Koperasi dan UMKM Kota Semarang, Ketua Forum Kewirausahaan Sosial Jawa Tengah, Ketua Departemen Ilmu Keperawatan Fakultas Kedokteran UNDIP, Ketua PKBI Jawa Tengah, perwakilan Anne Avantie, Direktur PT Zhong Tau Trade, Direktur CV. Jawa Makmur dan Direktur CV. Nuel Superjaya.
“Sesuai dengan minat dan bakat warga binaan maka kami pihak lapas menetukan beberapa klaster pelatihan diantaranya pelatihan sablon, hydroponic, meracik kopi (barista), dress painting, menjahit pakaian (modiste), tata rias rambut dan kecantikan, menjahit tas dari kain dan kulit sintetis dan tata boga pengolahan ikan bandeng,” terangnya.
Asri juga berharap kepada 160 WBP yang telah didaftar untuk mengikuti pelatihan dengan ikhlas tanpa adanya paksaan, sehingga hasil dari pelatihan tersebut dapat langsung di praktikan dan tentunya bisa menjadi bekal untuk mereka berproduksi dan menghasilkan sebuah karya yang bernilai jual.
Pada kesempatan lain Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Marasidin Siregar yang juga hadir dalam acara tersebut dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu resolusi pemasyarakatan tahun 2020 yaitu peningkatan kualitas WBP menjadi manusia unggul melalui pelatihan keterampilan bersertifikasi.
“Untuk tahun ini Kementerian Hukum dan HAM melalui Dirjenpas telah menyiapkan sebanyak 35.860 narapidana untuk mengikuti pelatihan ini, sebagai langkah awal dalam meningkatkan PNBP dari seluruh Lapas dan rutan seluruh Indonesia yaitu sebesar Rp. 7 Milyar,” ungkap Marasidin dalam sambutannya.
Lebih lanjut Marasidin menjelaskan untuk Kanwil Jateng sendiri mempunyai target yaitu sebanyak 2.480 narapidana yang akan melakasanakan pelatihan dengan target PNBP sebesar Rp. 550 juta.
Dalam kesempatan tersebut Marasidin selaku Kadiv Pas juga mengajak seluruh WBP terutama yang akan mengikuti pelatihan untuk mengikuti diklat dengan sungguh-sungguh, dan jangan hanya berorientasi pada sertifikat saja.
Namun hasil dari diklat tersebut harus mampu memberikan modal dan menambah kompetensi peningkatan kualitas diri, agar nantinya bisa kembali dengan harmonis dan diterima oleh masyarakat dengan baik
“Karena selama ini isu yang berkembang di masyarakat mantan narapidana selalu kesulitan mendapat akses mengajukan pinjaman ke Bank untuk penambahan modal usaha, dan juga sering ditolak untuk bekerja di sebuah perusahaan swasta, BUMN atau instansi pemerintah, nah dengan langkah nyata seperti inilah diharapkan mampu sedikit menggeser stigma tersebut,” terangnya.
Masih disampaikan Marasidin bahwa pembinaan bagi warga binaan selama menjalani hukuman ini menjadi tanggung jawab bersama, baik pemerintah, organisasi masyarakat dan juga masyarakat luas.
Maka dengan adanya sinergitas pembinaan yang dilakukan sejak di dalam lapas ini menjadi modal para WBP setelah kembali ke masyarakat tidak mengulangi perbuatannya karena adanya kesempatan diterima oleh masyarakat tanpa adanya diskriminasi.
Marasidin juga berpesan kepada seluruh warga binaan yang tengah menjalani masa hukuman baik di dalam Lapas maupun di Rutan untuk selalu melakukan instropeksi diri, karena yang bisa merubah perbuatan mereka untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi adalah mereka sendiri.
Petugas yang selama ini mendampingi mereka hanya bertugas sebagai fasilitator dan mediator dengan melayani sepenuh hati kepada seluruh WBP tanpa membeda-bedakan supaya mereka semua bisa menjadi manusia yang lebih baik di masa depan.
“Sejak saat ini saya mengajak semua warga binaan mulai dari tempat ini (lapas red.) mari mengadakan instropeksi diri, dengan merenung di tempat ini, berjanji ketika keluar nanti untuk menjadi lebih baik lagi dan tidak mengulangi perbuatannya lagi. Berjanji dengan hati kecil, karena hati kecil tidak pernah bohong,” pungkasnya.