Mengapa (masih) Perlu Bicara Pemenuhan Hak Perempuan?

Hari ini, 8 Maret dirayakan seluruh dunia sebagai International Women’s Day. Harinya para perempuan untuk sekali lagi, mengupayakan pemenuhan hak perempuan. Mengapa kiranya, setelah perempuan sudah diijinkan sekolah, punya hak pilih dalam politik, hingga boleh berkarir dan memimpin suatu organisasi, kita masih perlu bicara hak perempuan?

Sumber foto: history.com : The Surprising History of International Women’s Day

Apa itu International Women’s Day?

International Women’s Day atau Hari Perempuan Internasional diperingati setiap 8 Maret di seluruh dunia. Gerakan ini sudah dimulai sejak 1908-1909, di New York. Perempuan turun ke jalan untuk menuntut haknya mendapatkan upah yang sesuai, hak pilih politik dan juga waktu kerja yang lebih pendek. Gerakan ini berkembang dan mulai membicarakan hak-hak perempuan lainnya. Para perempuan turun ke jalan sebagai upaya advokasi dan solidaritas global.

Mengenai sejarah, tidak semua rasanya ingin terlibat. Sejarah dibuat oleh mereka yang menulis, kebenarannya dibuat oleh mereka yang berkuasa. Cara pandang yang berbeda, bisa jadi membuat sejarah memihak pada salah satu bagian. Kita bisa saja pura-pura tidak tahu, bahwa bertahun lalu, perempuan tidak diberikan haknya sebagai manusia. Gerakan-gerakan yang dirasa terlalu “extreme” dan perempuan yang turun ke jalan dengan marah karna haknya direnggut, disebut tidak mewakili seluruh perempuan.

Apakabar Perempuan Hari ini?

Perempuan tentu hari ini sudah lebih banyak mendapatkan ruang dibandingkan seabad yang lalu, meski masih jauh dari kata setara. Relasi kuasa yang tidak seimbang masih banyak ditemui dalam ranah domestik. Selama berupaya melindungi diri dari COVID-19 dengan tetap berada di rumah, perempuan pekerja diberikan beban ganda. Beberapa Ibu mengeluh karna harus terus menghadiri rapat tapi juga mengatur bagaimana sekolah anak di rumah. Belum usai menyelesaikan satu Zoom Meeting, pekerjaan rumah memanggil. Beruntung bagi sebagian yang memiliki partner dalam mengatur keluarga. Bagi Ibu tunggal, atau mereka yang belum berbagi peran dengan baik, hal ini sungguh membuat posisi tawar perempuan kian melemah.

Beberapa rasanya lebih sibuk berfikir bagaimana menyelesaikan hari, ketimbang bicara apa saja hak yang seharusnya didapatkan. Peran ganda ini harus dijalani karna begitulah perempuan yang “baik”, perempuan yang “tidak menyalahi kodrat”. Label yang dibuat agar perempuan nyaman dibatasi haknya. Sedihnya lagi, seringkali label ini dibuat oleh sesama perempuan sendiri. Seolah, kami sedang berkompetisi menunjukan mana yang lebih baik dalam membatasi diri.

Perempuan Berdaya, dan Pilihannya.

Bicara berdaya, perempuan seharusnya diberikan kebebasan untuk mendefinisikan apa itu berdaya. Jika menjadi Ibu Rumah Tangga (IRT) dan mengurus keluarganya membuat seseorang merasa memiliki kuasa dalam menentukan pilihannya, maka ia juga sudah berdaya. Namun kita juga seharusnya tidak menganggap perempuan yang memilih untuk tetap berkarir, tidak lebih baik daripada Ibu Rumah Tangga.

Kita harus mulai terbiasa melihat perempuan menentukan mau jadi apa hidupnya dan melepaskan label mana perempuan baik dan tidak baik. Perempuan harus terus diberikan ruang untuk menarasikan hidupnya sendiri. Dunia seharusnya mengerti bahwa “Tubuhku Otoritasku” berlaku juga bagi perempuan. Jangan sampai gerakan yang diawali dengan upaya memenuhi hak perempuan, justru membuat perempuan merasa tidak terwakili dan tidak nyaman. Perubahan tentu tidak menyenangkan. Bahkan jika perubahan ini berarti kebebasan; keleluasaan memilih dirinya sendiri.

Maka tidak berlebihan rasanya, jika kita (masih) harus terus merayakan hari perempuan ini. Kita masih perlu mengingatkan bahwa perempuan, juga manusia yang punya hak sebagai manusia utuh.

-Dania Moehas, pembelajar issue perempuan. Relawan PKBI.

Sebarkan

Tinggalkan komentar