Putusan MK : Tolak Pendewasaan Usia Perkawinan

UU Nomor 35 Tahun 2004 tentang Perlindungan Anak, mendefinisikan anak sebagai individu yang belum berusia 18 tahun. 10 hak anak, yang disepakati dalam Konvensi Hak Anak, seperti Hak mendapat pendidikan, Hak mendapatkan akses kesehatan, Hak atas perlindungan praktis harus dimiliki anak hingga ia berusia 18 tahun. Negara, dalam berbagai komitmennya untuk melindungi Anak dari tidak … Baca Selengkapnya