Kaji Tentang Hak Anak, 44 Mahasiswa Unika Kunjungi PKBI

Krapayak (1/9) Dalam rangka mengembangkan perkuliahan menggunakan metode service learning pada mata kuliah Hukum Perlindungan Anak, sebanyak 44 mahasiswa Fakultas Hukum dan Komunikasi Unika Soegijapranata berkunjung ke PKBI Jawa Tengah. Mereka yang berkunjung di PKBI terdiri dari mahasiswa semester V dan Semester VII. Mata kuliah HPA merupakan mata kuliah pilihan yang metode perkuliahan yang ditawarkan harus mengkaji permasalahan yang ada di masyarakat, maka PKBI dipilih menjadi laboratorium pada mata kuliah tersebut. Hal ini menjadi pertimbangan khusus karena diprogramkan yang dilaksanakan PKBI Jateng sangat memungkinkan untuk mendapatkan umpan balik serta memenuhi standart pada mata kuliah tersebut.

Bertampat di Aula PKBI Jateng para mahasiswa dan dosen diterima oleh Direktur Eksekutif PKBI Jateng Elisabet SA. Widyastuti, SKM, M.Kes didampingi Koordinator program Dwi Yunianto, SKM  dan beberapa relawan. Sementara itu para mahasiswa dari Fakultas Hukum dan Komunikasi didampingi oleh Dosen Pengampu V. Hadiono,SH.M.Hum dan Rika Saraswati, SH.CN, SH.M.Hum, Ph.D.

Dalam kata sambutannya Direktur PKBI Jateng menyampaikan bahwa program dan kerjasama serta harapan yang dihadapi untuk mewujudkan cita-cita serta visi dan misi selama ini tidaklah mudah; Karena sebagai LSM angkatan pertama yang memelopori gerakan Keluarga Berencana di Indonesia, pada waktu itu pemahaman banyak anak banyak rejeki masih melekat di masyarakat. Saat ini PKBI sudah teruji, selain PKBI telah terakreditasi A, juga hasil temuan Prof Untung  yang sangat membantu masyarakat dengan ditemukannya metode vasektomi tanpa pisau dan dan pemenuan metode pencabutan susuk dengan teknik “u”, telah memudahkan pencabutan susuk. Selain itu Menghadapi berbagai permasalahan kependudukan dan kesehatan reproduksi dewasa ini, PKBI menyatakan bahwa pengembangan program-programnya didasarkan pada pendekatan yang berbasis hak, sensitif gender dan kualitas pelayanan serta keberpihakan kepada kelompok miskin dan marginal melalui semboyan “berjuang untuk pemenuhan hak-hak seksual dan kesehatan reproduksi”.

Dwi Yunanto, dalam Paparanya di depan mahasiswa menyampaikan sejarah berdirinya PKBI melalui video serta program kerja lembaga dan kerjasama dengan lembaga internasional. Pada tahun 1969 PKBI tercatat sebagai anggota penuh IPPF, sebuah lembaga federasi internasional beranggotakan 184 negara yang memperjuangkan pemenuhan hak dan kesehatan seksual reproduksi bagi masyarakat di seluruh dunia. Dan saat ini unit layanan yang ada di PKBI meliputi Klinik kesehatan repoduksi dan KB Warga Utama, IIWC, Pilar dan Rumpin Bangjo di Johar, Progaram HIV-AIDS serta Wisma.

Nah, tawaran yang disampaikan oleh Yunanto, para mahasiswa dipersilakan untuk ambil bagian pada pendampingan anak di Johar dan Lokalisasi Tegal Rejo. Pada lokasi tersebut permasalahan anak cukup komplek, selain identitas diri bagi anak dan orangtuanya juga permasalah sosial lainnya. Mereka rentan terhadap pelecehan dan kekerasan seksual serta akses layanan kesehatan dan pendidikan juga sangat terbatas. Oleh sebab itu kehadiran dan kepedulian para mahasiswa sangatlah dibutuhkan.

Secara terpisah V. Hadiono dosen pengampu mata kuliah tersebut sempat berdialog dengan Dwi Yunianto, SKM untuk merencanakan  kelanjutan program tersebut. Dalam rencana awal yang disepakati para mahasiswa akan dibagi dalam 9 kelompok dan akan diterjunkan diempat lokasi layanan masing-masing untuk anak Johar yaitu di Berok, Yaik dan SD. Al Iman, selain itu ada beberapa kelompok yang akan mengkaji permasalahan anak yang ada di lokalisasi Tegalrejo Kabupaten Semarang.

Mengingat mata kuliah tersebut berbicara tentang Hukum Perlindungan Anak, maka beberapa tema kajian yang akan menelusur data dan permasalah anak-anak tersebut untuk diangkat dalam sebuah kajian yang mendalam. Hasil temuan dan kajian tersebut nantinya akan diseminarkan dan mengundang Stakeholder dan masyarakat peduli anak. Dengan demikian akan terurai simpul yang mengekang permasalah anak anak di kota Semarang dan sekitarnya. *** (antonius juang saksono).

Sebarkan

Tinggalkan Komentar