Krapyak (16/2), selebaran 20 unsur kerja layak Pekerja Rumah Tangga (PRT) dibagikan kepada peserta diskusi rutin Waroeng HAM. Waroeng HAM kependekan dari Warga Ngobrol Bareng Soal HAM, adalah diskusi rutin yang diselenggarakan secara swadaya dan kolaboratif oleh berbagai lembaga dan komunitas untuk menyebarluaskan kesadaran tentang HAM, khususnya di kalangan warga Kota Semarang.
Nur Kasanah mantan PRT selama 11 tahun yang menjabat Koordinator Serikat PRT Merdeka, di depan 85 peserta diskusi yang hadir diantaranya 15 PRT dari Kudus, Semarang, dan sekitarnya memaparkan bagaimana nasib kedepan para PRT untuk mendapatkan haknya sebagai Pekerja Rumah Tangga sebagaimana tertuang dalam 20 Unsur Kerja Layak PRT tersebut; Saat ini yang tergabung pada serikat ada 93 PRT; Dan yang berkembang di masyarakat PRT masih dianggap sebagai pembantu atau asisten rumah tangga yang kejelasan tetang perlindungan, upah, fasilitas, jam kerja serta batasan usia minimum tidak terpenuhi. Ketika mereka mengalami konflik dengan pemberi kerja, maka penyelesaiannya pun juga tidak jelas. Oleh sebab itu pemerintah perlu segera meratifikasi Konvesi ILO no. 189 agar peran PRT di rumah tangga mendapatkan kejelasan sebagai pekerja.
Lebih jauh Nur Kasanah menegaskan bahwa, pada 2004 silam RUU PPRT jadi RUU inisiatif DPR. Dari 2010-2014 RUU itu selalu jadi prioritas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Tahun 2012 RUU Perlindungan PRT masuk ke Badan Legislasi DPR dan sudah dilakukan studi banding ke Afrika Selatan dan Argentina. Namun pada 2015 RUU PPRT tidak masuk prioritas lagi.
Sementara itu Asisten I Eddy Djoko Pramono yang mewakili Gubernur Jateng, menyampaikan bahwa persoalan yang terjadi dengan PRT di Jateng selalu mendapatkan perhatian pemerintah provinsi; Apalagi berita yang muncul itu mengenai tindak kekerasan, namun karena keterbatasan komunikasi antara serikat dengan pemrov, maka permasalahan menjadi konsumsi masyarakat. Lebih lanjut Pramono menyampaikan bahwa secara sosiologi Abdi Dalem itu mempunyai kelas kompetensi karena ketrampilan dan loyalitasnya; karena kebanggaan menjadi bagian dari abdi di Keraton, itu merupakan pengakuan atas dirinya karena dianggap sebagai keluarga Keraton, meskipun kadang mereka gajinya kecil atau bahkan tidak dibayarpun!. Nah demikian halnya dengan PRT saat ini, untuk menjawab persoalan tersebut, silahkan PRT melalui serikat mengajukan permohonan tertulis kepada Gubernur untuk dapat meningkatkan ketrampilannya melalui pendidikan yang telah disediakan oleh dinas provinsi, tapi ingat !, jangan terlambat pengajuannya karena setiap tahun anggaran telah ditentukan jadualnya. Dengan demikian pemerintah dapat membantu warganya dan serikat dapat memberdayakan kompetensi anggotanya.
Profesor Widanti dari JPPA Jawa Tengah mengingatkan bahwa upaya untuk menjadikan 15 Februari itu sebagai Hari Nasional PRT tidak serta merta diberikan oleh pemerintah lho!, itu karena perjuangan dari lembaga yang peduli pada perempuan yang dipicu oleh kasus penganiayaan PRT berusia 14 tahun oleh majikannya hingga meninggal dunia bernama Sunarsih di Jawa Timur pada tahun 2001. Oleh sebab itu tanggal tersebut dijadikan momentum peringatan Hari PRT sejak tahun 2007. Nah sekarang apa yang telah kita dengar dari pembicara terdahulu perlu ditindaklanjuti dengan mengupayakan agar negara dapat memberikan perlindungan dan pengakuan PRT sebagai pekerja, dan saya tegaskan bahwa ini memerlukan perjuangan.
Waroeng HAM kali ini diselenggarakan di PKBI Jawa Tengah dengan tema “Upaya Negara dalam Perlindungan dan Pengakuan PRT sebagai Pekerja”. Menghadirkan Gubernur Jateng H. Ganjar Pranowo, yang diwakili oleh Asisten I Eddy Djoko Pramono; Budi Prabawaningdyah (Disnakertransduk Jawa Tengah), Sri Dewi Indrajati (DPPA Dalduk KB Jawa Tengah), Prof. Dr. Agnes Widanti (JPPA Jawa Tengah), Lita Anggraini (JALA PRT), dan Nur Kasanah (Serikat PRT Merdeka), serta didukung lembaga yang menyokong berlangsungnya Waroeng HAM diantaranya PKBI Jawa Tengah, LBH Apik Semarang, Radio Elshinta Semarang, Rumah Pelangi, Bengkel Sastra Taman Maluku. EIN Institute, JALA PRT, Serikat PRT Merdeka, Radio Elshinta, Grahamitra Foundation, Impala Space. *** antonius jhe saksono