Ada beberapa cara yang bisa digunakan untuk pengaturan perencanaab jumlah anak dengan menggunakan alat-alat kontrasepsi. Bahkan, perpanjangan masa pemberian ASI pun sebenarnya dapat memperkecil kemungkinan hamil kembali dalam jarak waktu yang terlalu pendek. Apabila satu pasangan telah memutuskan untuk melakukan perencanaan keluarga maka ada baiknya mempertimbangkan dengan matang, siapa diantara keduannya yang akan menggunakan alat kontrasepsi. Dan apabila ternyata pilihannya jatuh pada alat kontrasepsi yang digunakan perempuan maka tahap berikutnya memilih dan mempertimbangkan metode mana yang paling tepat untuk kondisi kesehatannya.
Sebelum menentukan jenis kontrasepsi yang akan dipilih, sebaiknya— > Mengetahui tentang waktu reproduksi, yakni waktu yang tepat untuk hamil dan melahirkan. Untuk itu, ada beberapa hal yang harus dipetimbangkan agar kehamilan yang dijalani menjadi kehamilan yang sehat, baik bagi calon ibu maupun bayi yang dikandungnya.
Berikut patokan-patokan sederhana untuk menimbangkan kapan masa yang tepat bagi seorang perempuan untuk hamil dan melahirkan anak:
“Kehamilan di Bawah Usia 20 tahun”
Pada usia ini, alat-alat reproduksi perempuan masih dalam proses pertumbuhan (masa reproduksi muda). Artinya, meskipun dapat hamil dan melahirkan namun sebenanya tubuh perempuan belum matang atau belum siap untuk hamil. Ada banyak resiko yang akan terjadi pada kehamilan di usia ini, antara lain : perdarahan, hipertensi kehamilan dan resiko keguguran. Ini bisa berakibat fatal dan membahayakan kesehatan, bahkan keselamatan, ibu dan anak yang dikandungnya.
“undang-undang memperbolehkan menikah pada usia 16 tahun, namun sebaiknya kehamilan ditunda dahulu”
Untuk kebutuhan penundaan yang sifatnya sangat sementara, ada beberapa alat kontrasepsi sementara yang dapat digunakan untuk mencegahnya. Alat kontrasepsi ini tidak akan mempengaruhi kesuburan. Cara-cara atau alat dapat digunakan adalah pil KB, suntikan KB, spiral/IUD,AKDR (Alat Kontrasepsi Dalam Rahim) disamping metode kalender yang dikombinasikan dengan kondom. Penggunaan metode kontrasepsi diatas sifatnya tidak permanen. Jadi setiap saat bisa dihentikan manakala dipertimbangkan telat siap untuk hamil.
“Kehamilan Pada Usia 20-30 tahun”
Usia ini adalah usia terbaik (tersehat) untuk bereproduksi. Pada saat ini organ-organ reproduksi dalam tubuh perempuan telah tumbuh sempuna. Meskipun begitu, pengaturan jarak kelahiran tetap diperlukan demi kesehatan tubuh perempuan dan memberi kesempatan pada anak untuk mendapatkan ASI yang lebih lama, bahkan jika mungkin hingga usia 2 tahun. Apabila diputuskan akan menggunakan alat kontrasepsi setelah melahirkan, maka yang pertama-tama harus dipertimbangkan adalah memilih alat kontrasepsi yang tidak mengganggu kelancara produksi ASI dan apabila penggunaannya dihentikan, kesuburan pemakai bisa segera pulih. Adapun metodenya :
- Kondom yang dikombinasikan dengan sistem kalender
- Spiral/IUD/AKDR (Alat Kontrasepsi Dalam Rahim)
- Alat kontrasepsi yang bersifat hormonal seperti; Suntikan KB ( suntikan 3 bulanan), Pil KB (minipil atau Pil Laktasi), Susuk (Implant)/ AKBK (Alat Kontrasepsi Bawah Kulit).
“Kehamilan di Atas Usia 30 tahun”
Pada masa lalu, seorang perempuan di atas usia 30 tahun sudah dianggap berada pada masa reproduksi tua. Artinya, pada masa ini kondisi kesehatan perempuan untuk menerima kehamilan sudah muali menurun. Namun dengan semakin meningkatnya teknologi dan peningkatan gizi masyarakat, bukan msutahil seorang perempuan melahirkan dalam usia antara 30-40 tahun dengan kondisi bayi dan ibunya yang tetap sehat.
Tapi bagaimana pun kita tidak dapat benar-benar mengukur tigkat kesehatan per individu. Demikian juga dengan tingkat pelayaanan dan kesediaan teknologi kesehatan dilingkungannya. Tidak semua orang dapat memperoleh kemudahan untuk mendapatkan sarana dan fasilitas kesehatan yang dapat membantu memelihara kehamilan dan persalinannya. Oleh karena itu mempertimbangkan secara masak untuk hamil pada usia ini sangat bijaksana.
Jika diputuskan untuk tidak hamil dan mehairkan pada usia ini, ada beberapa alat kontrasepsi yang dapat dipilih seperti kondom, susuk (Implant) dan IUD/AKDR, bagi mereka yang tidak mengalami kalainan atau penyakit dalam rahimnnya.
Untuk pasangan yang merasa telah mendapatkan anak sesuai dengan yang diinginkan, dan karenanya tidak menginginkan adanya anak lagi, maka dapat juga dipilih alat kontasepsi jangka waktu yang cukup lama dan tidak beresiko munculnya berbagai penyakit jantung dan kanker. Kontrasepsi yang paling dianjurkan adalah kontrasepsi mantab ( tubektomi bagi perempuan, vasektomi bagi pria). Sedangkan pengguna pil, suntikan KB atau bahkan susuk yang mengandung hormonal, kurang dianjurka karena memiliki kemungkinan meningkatkan resiko munculnya efek samping. (Wulantri Wulandari)
Sumber :
- http://bidanrhyna.blogspot.co.id/2012/05/pengertian-kontrasepsi.html
- Informasi Kesehatan Reproduksi Perempuan, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia tahun 2002
- Buku Panduan Praktis Pelayanan Kontrasepsi, edisi 3 tahun 2011